Jihad Menurut Islam



Sering ada bom bunuh diri yang dilakukan segelintir orang, akhirnya cuma untuk memperburuk nama Islam. Kebanyakan korban jiwa paling cuma si pembom bunuh diri. Sementara yang lain paling banter hanya luka-luka seperti kasus Bom Solo atau Cirebon baru-baru ini. Adakah bom bunuh diri itu sesuai ajaran Islam? Tidak. Akan kita pelajari apa itu jihad menurut Islam.
Jihad artinya perjuangan yang sungguh-sungguh di jalan Allah dengan seluruh kemampuan baik dengan harta, jiwa, lisan, mau pun yang lainnya. Jihad terutama ditujukan untuk membela kaum yang tertindas:
“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!.” [An Nisaa' 75]
Jihad merupakan satu kewajiban penting dalam Islam:
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan.” Muttafaq Alaihi.
Dari Anas bahwa Nabi SAW bersabda: “Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan lidahmu.” Riwayat Ahmad dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Mari kita lihat pendapat para Imam Madzhab tentang Jihad:

Madzhab Hanafi
 Menurut mazhab Hanafi, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Badaa’i’ as-Shanaa’i’, “Secara literal, jihad adalah ungkapan tentang pengerahan seluruh kemampuan… sedangkan menurut pengertian syariat, jihad bermakna pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta, lisan ataupun yang lain (Al-Kasaani, Op. Cit., juz VII, hal. 97.)
Madzhab Maliki
Adapun definisi jihad menurut mazhab Maaliki, seperti yang termaktub di dalam kitab Munah al-Jaliil, adalah perangnya seorang Muslim melawan orang Kafir yang tidak mempunyai perjanjian, dalam rangka menjunjung tinggi kalimat Allah Swt. atau kehadirannya di sana (yaitu berperang), atau dia memasuki wilayahnya (yaitu, tanah kaum Kafir) untuk berperang. Demikian yang dikatakan oleh Ibn ‘Arafah (uhammad ‘Ilyasy, Munah al-Jaliil, Muhktashar Sayyidi Khaliil, juz III, hal. 135.)
Madzhab as Syaafi’i
Madzhab as-Syaafi’i, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab al-Iqnaa’, mendefinisikan jihad dengan “berperang di jalan Allah”.(Al-Khathiib, Haasyiyah al-Bujayrimi ‘alaa Syarh al-Khathiib, juz IV, hal. 225.) Al-Siraazi juga menegaskan dalam kitab al-Muhadzdzab; sesungguhnya jihad itu adalah perang.
Madzhab Hanbali
Sedangkan madzhab Hanbali, seperti yang dituturkan di dalam kitab al-Mughniy, karya Ibn Qudaamah, menyatakan, bahwa jihad yang dibahas dalam kitaab al-Jihaad tidak memiliki makna lain selain yang berhubungan dengan peperangan, atau berperang melawan kaum Kafir, baik fardlu kifayah maupun fardlu ain, ataupun dalam bentuk sikap berjaga-jaga kaum Mukmin terhadap musuh, menjaga perbatasan dan celah-celah wilayah Islam.
Dalam masalah ini, Ibnu Qudamah berkata: Ribaath (menjaga perbatasan) merupakan pangkal dan cabang jihad. (Ibn Qudaamah, al-Mughniy, juz X, hal. 375.) Beliau juga mengatakan: Jika musuh datang, maka jihad menjadi fardlu ‘ain bagi mereka… jika hal ini memang benar-benar telah ditetapkan, maka mereka tidak boleh meninggalkan (wilayah mereka) kecuali atas seizin pemimpin (mereka). Sebab, urusan peperangan telah diserahkan kepadanya.(Ibid, juz X, hal. 30-38.)
Meski demikian, jika kita pelajari sejarah Islam, maka kita akan tahu bahwa Islam tidak pernah mengajarkan kita membunuh orang-orang kafir selain di medan perang.
Saat pertama Islam datang, ummat Islam ditindas begitu hebat. Sebagai contoh, Bilal dijemur di padang pasir yang panas dengan perut ditindih dengan batu yang besar. Namun ummat Islam saat itu dilarang untuk melawan orang-orang kafir.
Ketika penindasan begitu hebat bahkan Nabi Muhammad akan dibunuh, ummat Islam tidak berperang melawan orang-orang kafir. Namun memilih untuk menghindar dan hijrah ke kota Yatsrib (Madinah yang jaraknya sekitar 500 km dari Mekkah. Mereka tinggalkan seluruh harta bendanya di Mekkah.
Nabi Muhammad bukanlah orang yang gemar membuat permusuhan atau peperangan hanya karena perbedaan agama atau keyakinan. Terhadap kaum Yahudi di Yatsrib, Nabi Muhammad mengadakan perjanjian damai yang dinamakan Piagam Madinah untuk saling melindungi dan berdamai.
“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. ” [An Nisaa' 90]
Terhadap kaum kafir Mekkah pun Nabi sempat membuat perjanjian damai di Hudaibiyyah yang sayangnya dilanggar oleh orang-orang kafir tersebut.
Jika musuh ingin berdamai, hendaknya kita juga berdamai.
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. ” [Al Anfaal 61]
Jihad
Jihad
Meski sudah mengungsi ke Madinah, kaum kafir berulang-kali menyerang ummat Islam pada Perang Badar, Perang Uhud, dan Perang Khandaq. Ummat Islam hanya bertahan membela diri saat mereka diserang di sekitar kota Madinah. Begitu musuh kalah dan mundur, ummat Islam membiarkan mereka mundur dengan damai. Sementara tawanan yang ada diperlakukan dengan baik dan dibebaskan setelah mendapat tebusan baik dengan uang, atau pun sekadar mengajar ummat Islam untuk membaca.
Tak pernah ummat Islam membuat ketakutan dengan membunuh orang-orang tak berdosa di kota Mekkah atau di negara-negara orang kafir tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh segelintir pembom bunuh diri.
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah bersabda: Permudahlah dan jangan mempersulit dan jadikan suasana yang tenteram jangan menakut-nakuti. (Shahih Muslim No.3264)
Nabi melarang kita menakut-nakuti atau menteror manusia sehingga mereka bukannya cinta, tapi malah takut terhadap Islam. Kesannya Islam jadi malah menyeramkan.
Nabi melarang kita membunuh wanita dan anak-anak:
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa seorang wanita didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah saw. lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil. (Shahih Muslim No.3279)
Jihad yang dilakukan menurut Islam hanyalah mempersiapkan seluruh kekuatan baik harta, jiwa, senjata, lisan, dan sebagainya untuk berjuang di jalan Allah agar musuh tak bisa semena-mena membantai ummat Islam. Bukan untuk membunuh secara sadis orang-orang kafir karena dalam Islam diajarkan “Laa ikrohaa fid diin”. Tak ada paksaan dalam agama!

لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al Baqarah 256]

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

“(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” [Al Hajj 40]
Jadi jika ada orang yang dengan sengaja membom gereja, sinagog, masjid (baik Sunni atau Syi’ah) niscaya mereka tidak beriman dan mengamalkan firman Allah di atas.
Bayangkan jika semua kaum saling balas menghancurkan rumah-rumah ibadah kaum lainnya, bagaimana kita semua bisa beribadah dengan tenang?
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). ” [Al Anfaal 60]
Ummat Islam diperintahkan Allah untuk mempersiapkan senjata semaksimal mungkin:

Pesawat tempur Republik Islam Iran Saeqeh
Pesawat tempur Republik Islam Iran Saeqeh
Untuk perjuangan di jalan Allah, Usman menginfakkan 1/3 hartanya, Umar 1/2 hartanya, sementara Abu Bakar seluruh hartanya.
Sekarang sulit terjadi. Banyak orang-orang kaya seperti pangeran-pangeran Arab justru menghabiskan hartanya untuk membeli klub sepak bola Inggris seperti Syeikh Mansour membeli Manchester City, dan Sulaiman Al Fahim mengakuisi Portsmout, kini pangeran Faisal bin Fahd bin Abdullah asal Saudi yang berniat membeli sebagian besar klub sepakbola elit Eropa, Liverpool dengan harga trilyunan rupiah:

Di zaman Nabi, ummat Islam mempersenjatai diri mereka sehingga mampu mengimbangi persenjataan musuh yang menyerangnya. Musuh pakai pedang, ummat Islam juga pakai pedang. Musuh pakai panah, ummat Islam juga pakai panah (senjata jarak jauh). Bahkan saat pedang Romawi begitu kuat hingga bisa mematahkan pedang lainnya, pedang ummat Islam punya keunggulan yang tidak dimiliki pedang Romawi. Yaitu sangat ringan namun sangat tajam sehingga bisa merobek-robek kain yang dilempar ke udara! Bahkan di perang Yarmuk, pasukan Khalid bin Walid yang hanya berjumlah 24 ribu pasukan mampu mengalahkan 200 ribu pasukan Romawi karena persenjataannya dengan kavaleri kuda mengungguli pasukan Romawi yang kebanyakan hanya berjalan kaki (infantri)!
Inilah klip video yang mengilustrasikan suasana perang Yarmuk:
Jadi jihad itu tidak asal-asalan seperti bisa merakit bom dari petasan lalu langsung diledakkan di sana sini. Namun Nabi secara bertahap dan sistematis mempersiapkan pemerintahan, negara Islam, dan juga tentara serta persenjataan sehingga ummat Islam bisa menangkis serangan musuh.
Saat ummat Islam begitu kuat, untuk menghindari serangan musuh yang terjadi berulang-kali, baru usaha penaklukan kota Mekkah yang dinamakan Futuh Mekkah dilakukan. Orang-orang kafir di Mekkah begitu gentar sehingga tak berani melawan.
Namun Nabi tidak membantai mereka. Siapa yang berlindung di Masjidil Haram, dia selamat. Siapa yang berlindung di rumah Abu Sofyan, dia selamat. Siapa yang menutup pintu rumahnya, dia selamat. Boleh dikata penaklukkan kota Mekkah itu nyaris tanpa korban jiwa.
Abu Sofyan yang merupakan dedengkot perang orang-orang kafir diampuni oleh Nabi Muhammad. Demikian pula dengan Wahsyi yang membunuh paman Nabi, Sayyidina Hamzah dan Hindun yang memakan jantung paman Nabi diampuni. Padahal menurut hukum sekarang, sebagai penjahat perang, mereka pantas dihukum mati.
Jihad merupakan satu perintah Allah dalam Al Qur’an untuk menegakkan yang hak dan mengalahkan kebathilan. Untuk melindungi kaum-kaum tertindas dari orang-orang zhalim yang menindas/membantai.
Allah Ta’ala berfirman pula: “Berangkatlah engkau semua, dengan rasa ringan atau berat dan berjihadlah dengan harta-harta dan dirimu semua fisabilillah.” (at-Taubah: 41)
 Allah Ta’ala berfirman lagi: “Sesungguhnya Allah telah membeli diri dan harta orang-orang yang beriman dengan memberikan syurga untuk mereka, mereka berperang fisabilillah, sebab itu mereka dapat membunuh dan dibunuh, menurut janji yang sebenarnya dari Allah yang disebutkan dalam Taurat, Injil dan al-Quran. Siapakah yang lebih dapat memenuhi janjinya daripada Allah? Oleh sebab itu, bergembiralah engkau semua dengan perjanjian yang telah engkau semua perbuat dan yang sedemikian itu adalah suatu keuntungan yang besar.” (at-Taubah: 111)
 Allah Ta’ala berfirman pula: “Tidaklah sama antara orang-orang yang duduk-duduk -di rumah yakni tidak mengikuti peperangan- dari golongan kaum mu’minin yang bukan karena keuzuran, dengan orang-orang yang berjihad fisabilillah dengan barta-harta dan dirinya. Allah melebihkan tingkatan orang-orang yang berjihad dengan harta-harta dan dirinya itu daripada orang-orang yang duduk-duduk tadi. Kepada masing-masing dari kedua golongan itu, Allah telah menjanjikan kebaikan dan Allah lebih mengutamakan orang-orang yang berjihad daripada orang-orang yang duduk-duduk dengan pahala yang besar, yaitu berupa derajat-derajat -yang tinggi, juga pengampunan dan kerahmatan daripadaNya dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (an-Nisa’: 95-96)
 Allah Ta’ala juga berfirman: “Hai sekalian orang-orang yang beriman. Sukakah kalau saya tunjukkan kepadamu semua akan sesuatu perdagangan yang dapat menyelamatkan engkau semua dari siksa yang menyakitkan? Yaitu supaya engkau semua beriman kepada Allah dan RasulNya dan pula berjihad fisabilillah dengan harta-harta dan dirimu semua. Yang sedemikian itu adalah lebih baik untukmu semua, jikalau engkau semua mengetahui. Allah juga akan mengampunkan dosa-dosamu semua serta memasukkan engkau semua dalam syurga-syurga yang mengalirlah sungai-sungai di bawahnya, demikian pula beberapa tempat tinggal yang indah di syurga ‘Adn -kesenangan yang kekal- dan yang sedemikian itu adalah suatu keuntungan yang besar. Ada pula pemberian-pemberian yang lain-lain yang engkau semua mencintainya, yaitu pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.” (as-Shaf: 10-13)
Dari Abu Zar r.a., katanya: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, amalan apakah yang lebih utama?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu beriman kepada Allah dan berjihad fisabilillah.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya sekali berangkat untuk berperang fisabilillah, di waktu pagi ataupun sore itu adalah lebih baik nilainya daripada dunia dan segala apa yang ada di dalamnya ini -yakni dari harta benda di dunia dan seisinya ini.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: “Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w., lalu berkata: “Manusia manakah yang lebih utama?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu orang mu’min yang berjihad fisabilillah dengan diri dan hartanya.” Ia bertanya lagi: “Kemudian siapakah?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu orang mu’min yang -memencilkan dirinya- dalam suatu jalanan di gunung – maksudnya suatu tempat diantara dua gunung yang dapat digunakan sebagai kediaman -dari beberapa tempat di gunung-, untuk menyembah kepada Allah dan meninggalkan para manusia dari kejelekannya diri sendiri.” -Jadi mengasingkan diri dari orang banyak sehingga tidak akan sampailah kejelekannya diri sendiri itu kepada orang-orang banyak tadi-. (Muttafaq ‘alaih)
Dari Sahl bin Sa’ad r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Bertahan -yakni tetap berdiam di dalam posnya bagi tentara- selama sehari fisabilillah adalah lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya. Tempat cemeti seorang diantara engkau semua dari syurga itu lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya. Juga sekali berangkat yang dilakukan oleh seorang hamba untuk berperang fisabilillah, baik di waktu pagi ataupun sore, adalah lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam Islam, wanita boleh ikut berperang untuk memberi minum dan mengobati prajurit yang terluka. Jadi wanita macam Florence Night Angel sudah ada di zaman Islam!
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah berperang bersama Ummu Sulaim serta beberapa orang kaum wanita Ansar. Ketika beliau sedang bertempur, mereka membantu memberi minum serta mengobati para prajurit yang terluka. (Shahih Muslim No.3375)
Mengenai bom bunuh diri, ini adalah hal yang syubhat. Sebagian ulama membolehkannya dan memberi nama bom istisyhad, sedang ulama lain mengharamkannya karena bunuh diri adalah dosa:
Jabir Ibnu Samurah ra berkata: pernah dibawa kepada Nabi SAW seorang laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak,  lalu beliau tidak menyolatkannya. Riwayat Muslim.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bunuh diri dengan benda tajam, maka benda tajam itu akan dipegangnya untuk menikam perutnya di neraka Jahanam. Hal itu akan berlangsung terus selamanya. Barang siapa yang minum racun sampai mati, maka ia akan meminumnya pelan-pelan di neraka Jahanam selama-lamanya. Barang siapa yang menjatuhkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka ia akan jatuh di neraka Jahanam selama-lamanya. (Shahih Muslim No.158)
Jadi orang yang bunuh diri dengan bom, akan disiksa dengan bom di neraka selama-lamanya. Tentu siksanya jauh lebih dahsyat!
Hadis riwayat Tsabit bin Dhahhak ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka ia seperti apa yang ia ucapkan. Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu, maka ia akan disiksa dengan sesuatu itu pada hari kiamat. Seseorang tidak boleh bernazar dengan sesuatu yang tidak ia miliki. (Shahih Muslim No.159)
Lihat hadits di bawah bagaimana seorang yang berperang di jalan Allah dengan semangat sehingga orang-orang mengira dia adalah ahli surga. Namun karena tak tahan sakit dia bunuh diri dengan senjatanya sendiri agar mati dan akhirnya menurut Allah masuk neraka. Nah apa bedanya para pembom bunuh diri dengan orang tersebut? Meski ceritanya berperang melawan musuh, namun dia membunuh dirinya karena takut disiksa atau dibunuh musuh. Bukankah dia bisa mencari senjata yang bisa membunuh musuh tanpa harus membunuh dirinya sendiri seperti dengan pedang, panah, pistol, senapan, rudal, dan sebagainya?
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Aku ikut Rasulullah saw. dalam perang Hunain. Kepada seseorang yang diakui keIslamannya beliau bersabda: Orang ini termasuk ahli neraka. Ketika kami telah memasuki peperangan, orang tersebut berperang dengan garang dan penuh semangat, kemudian ia terluka. Ada yang melapor kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, orang yang baru saja engkau katakan sebagai ahli neraka, ternyata pada hari ini berperang dengan garang dan sudah meninggal dunia. Nabi saw. bersabda: Ia pergi ke neraka. Sebagian kaum muslimin merasa ragu. Pada saat itulah datang seseorang melapor bahwa ia tidak mati, tetapi mengalami luka parah. Pada malam harinya, orang itu tidak tahan menahan sakit lukanya, maka ia bunuh diri. Hal itu dikabarkan kepada Nabi saw. Beliau bersabda: Allah Maha besar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk memanggil para sahabat: Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali jiwa yang pasrah. Dan sesungguhnya Allah mengukuhkan agama ini dengan orang yang jahat. (Shahih Muslim No.162)
Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bertemu dengan orang-orang musyrik dan terjadilah peperangan, dengan dukungan pasukan masing-masing. Seseorang di antara sahabat Rasulullah saw. tidak membiarkan musuh bersembunyi, tapi ia mengejarnya dan membunuhnya dengan pedang. Para sahabat berkata: Pada hari ini, tidak seorang pun di antara kita yang memuaskan seperti yang dilakukan oleh si fulan itu. Mendengar itu, Rasulullah saw. bersabda: Ingatlah, si fulan itu termasuk ahli neraka. Salah seorang sahabat berkata: Aku akan selalu mengikutinya. Lalu orang itu keluar bersama orang yang disebut Rasulullah saw. sebagai ahli neraka. Kemana pun ia pergi, orang itu selalu menyertainya. Kemudian ia terluka parah dan ingin mempercepat kematiannya dengan cara meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, lalu badannya ditekan pada pedang hingga meninggal. Orang yang selalu mengikuti datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Aku bersaksi bahwa engkau memang utusan Allah. Rasulullah saw. bertanya: Ada apa ini? Orang itu menjawab: Orang yang engkau sebut sebagai ahli neraka, orang-orang menganggap besar (anggapan itu), maka aku menyediakan diri untuk mengikutinya, lalu aku mencarinya dan aku dapati ia terluka parah, ia berusaha mempercepat kematian dengan meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, kemudian ia menekan badannya hingga meninggal. Pada saat itulah Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya ada orang yang melakukan perbuatan ahli surga, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal sebenarnya ia ahli neraka. Dan ada orang yang melakukan perbuatan ahli neraka, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal ia termasuk ahli surga. (Shahih Muslim No.163)
Hadis riwayat Jundab ra., ia berkata:
Rasulullah bersabda: Ada seorang lelaki yang hidup sebelum kalian, keluar bisul pada tubuhnya. Ketika bisul itu membuatnya sakit, ia mencabut anak panah dari tempatnya, lalu membedah bisul itu. Akibatnya, darah tidak berhenti mengalir sampai orang itu meninggal. Tuhan kalian berfirman: Aku haramkan surga atasnya. (Shahih Muslim No.164)
Jadi seorang Mujahid sejati menurut Islam akan berperang membunuh musuh tanpa rasa takut sedikit pun. Dia tidak akan membunuh dirinya sendiri dengan senjata karena takut ditangkap atau disiksa oleh musuh!
Jihad harus pakai ilmu. Jika tanpa ilmu, ditolak. Bukannya mati syahid dan masuk surga, malah mati sangit dan masuk neraka.
Yang boleh diperangi itu adalah orang-orang kafir harbi di medan perang. Bukan kafir dzimmi, apalagi sesama Muslim. Kalau membunuh Muslim, yaitu orang yang beriman kepada Allah dan sholat, bukan masuk surga. Malah masuk neraka.
Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, “Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?” Nabi Saw menjawab, “Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya.” (HR. Bukhari)
Allah memerintahkan kita memeriksa dulu orang-orang yang akan kita bunuh:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu (atau mengucapkan Tahlil): “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu [dulu juga kafir], lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” [An Nisaa' 94]
Kita tidak boleh mengkafirkan orang-orang yang mengucapkan salam atau pun tahlil dengan alasan mereka bukan Islam. Mereka kafir. Tidak bisa begitu.
Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)

Jadi kalau ada Muslim yang merasa berjihad dengan membunuh sesama Muslim yang mengucapkan tahlil dan sholat sebagaimana orang-orang di Suriah sekarang, kemungkinan mereka masuk neraka. Mungkin ada yang berdalih, kan Abu Bakar ra juga memerangi orang-orang Islam yang sholat. Mereka tidak paham yang diperangi Khalifah Abu Bakar itu adalah orang2 yang tidak mau membayar zakat. Dan Abu Bakar memerangi mereka sebagai KHALIFAH. Nah yang membunuh sesama Muslim kan bukan Khalifah? Yang diperangi pun masih bayar zakat. Bagaimana bisa masuk ke surga?
Kalimat Tahlil saja sudah cukup menyelamatkan nyawa seorang Muslim. Aneh jika Tahlil sudah diucap dan sholat dilakukan serta zakat ditunaikan masih dibunuh juga. Apalagi jika aliran tsb masih termasuk yang dianggap lurus menurut Risalah Amman yang didukung 200 ulama dari 50 negara. Di antaranya: Yusuf Qaradhawi, Mufti Mesir Ali Jum’ah, Syeikh Al Azhar Tontowi, KH Hasyim Muzadi, dsb:

Di Sahih Muslim disebut bagaimana Usamah bin Zaid membunuh seseorang yang mengucapkan tahlil saat ditugaskan perang. Sebetulnya apa yang dilakukan Usamah wajar karena mengira orang itu cuma berpura-pura agar selamat. Kata Usamah: “Wahai Rasulullah, sungguh dia mengatakannya hanya karena takut pada senjata.”
Nabi bersabda, “Tidakkah kamu belah dadanya, lalu kamu keluarkan hatinya supaya kamu mengetahui, apakah hatinya itu mengucapkan kalimat itu atau tidak?” Demikianlah, Nabi berulang-ulang mengucapkan hal itu sehingga Usamah berharap baru masuk Islam saat itu sehingga dimaafkan Nabi.
Ada lagi pemberontak/bughot yang memerangi Presiden Libya, Khaddafi dengan bantuan AS dan NATO. Padahal Khaddafi ini Muslim yang masih sholat. Ini bertentangan dengan Islam. Terhadap Fir’aun yang kafir dan zalim tiada tanding pun Allah tidak memerintahkan Nabi Musa untuk bughot. Tapi mendakwahinya baik2 dan hijrah (Asy Syu’araa’ 10-11). Begitu pula Nabi Muhammad saat ditindas kaum kafir di Mekkah. Jadi para pemberontak yang mengaku Mujahidin, tapi dibantu Yahudi dan Nasrani tersebut sebenarnya melanggar perintah Allah.
Jihad itu sebagaimana amal lainnya harus pakai ilmu. Jika tidak, tertolak dan malah masuk neraka karena membunuh orang itu besar dosanya.
Itulah Jihad menurut sunnah Nabi.
Dengan akhlak seperti itu, bahkan kerajaan Romawi dan Persia pun takluk di tangan Islam. Itu bukan dari pembantaian. Tapi dari akhlak Islam yang indah dan Rahmatan lil ‘Alamin. Rahmat Semesta Alam. Negara-negara jajahan Romawi dan Persia lebih senang berada di bawah Negara Islam karena jizyah (Pajak) yang mereka bayar ke pemerintah Islam jauh lebih kecil daripada pajak mencekik yang ditarik oleh Kerajaan Romawi dan Persia. Jizyah itu pun bukan pemerasan. Tapi dipakai untuk membiayai pasukan perang guna melindungi keamanan mereka dari serangan musuh.


No comments:

Post a Comment